JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji jadi sebesar Rp69 juta.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Baca Juga Sama-Sama Disubsidi, Tapi Biaya Haji Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Ini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/article/370108/sama-sama-disubsidi-tapi-biaya-haji-malaysia-lebih-murah-dari-indonesia-ini-penjelasannya
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370172/full-pernyataan-menag-soal-usulkan-biaya-haji-2023-naik-jadi-rp69-juta-per-jemaah